Rabu, 28 November 2012

PERKOPERASIAN: Kemenkop Rilis Pusat Pelayanan Usaha Terpadu UKM

Compact_logo_koperasi
JAKARTA-Pemerintah meluncurkan program Pusat Pelayanan Usaha Terpadu yang diharapkan bisa jadi solusi bagi pengemasan produk-produk unggulan yang dihasilkan pelaku usaha kecil dan menengah.
 
Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldy Halim mengatakan pemerintah meluncurkan pendirian Pusat Pelayanan Usaha Terpadu memang untuk membantu kelompok usaha tersebut.
 
“Fasilitas ini didirikan karena masih banyak UKM terkendala dengan biaya atas pengemasan atau packaging sebagai salah syarat menembus pasar modern. Apalagi mereka diwajibkan membayar biayanya, tentu akan membebani,” katanya kepada Bisnis hari ini (28//11).
 
Meski UKM diberi kesempatan membayar biaya secara mencicil sesuai kemampuan dan tahapan, dia meyakini pelaku usaha sektor riil itu belum akan mampu mengalokasikan anggarannya. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM melahirkan program Pusat Pelayanan Usaha Terpadu dalam bentuk rumah kemasan.
 
Adapun pendirian pusat pelayanan ini berupa rumah packaging dan ke depan seluruh UKM di setiap daerah bisa secara bersama-sama memanfaatkan fasilitas yang rencananya didirikan pada setiap provinsi yang memiliki UKM produktif.
 
Menurutnya, untuk memberi bantuan per unit kepada kelompok UKM di setiap wilayah, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tidak mencukupi. Namun karena program ini merupakan bagian dari kebersamaan pemerintah dengan UKM, maka dilakukan fasilitasi.
 
“Pengelolaan rumah packaging akan diserahkan kepada koperasi setempat yang dinilai memiliki kapasitas manajerial bagus. Pembangunan rumah packaging akan dimulai pada Januari 2013. Fasilitas ini diberikan secara berkelompok bagi UKM agar bisa menumbuhkan UKM baru,” tuturnya. (yus)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar